KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Kinerja tim Information Technology (IT) dan admin media sosial Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menuai sorotan tajam setelah kesalahan fatal ditemukan dalam selebaran pengumuman penerimaan pegawai non-ASN RSUD Rengasdengklok. Insiden ini tidak hanya mencoreng nama baik Dinkes, tetapi juga menyeret nama Bupati Karawang dan menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran rekrutmen yang cukup besar.
Selebaran yang mengumumkan kerjasama antara Dinkes Karawang dengan Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran tersebut, mencantumkan nomor layanan pengaduan dengan kode negara Kuba (+53), alih-alih kode Indonesia (+62). Kesalahan ini pertama kali disadari oleh warganet dan dengan cepat menjadi viral di media sosial.
“Ini kesalahan yang sangat disayangkan. Padahal, pengumuman ini penting bagi masyarakat yang mencari pekerjaan. Kesalahan kode negara ini menunjukkan kurangnya ketelitian dan profesionalisme dari tim yang bertugas,” ujar salah seorang warganet, Senin (8/9/2025).
Warganet juga mempertanyakan bagaimana mungkin kesalahan seperti ini bisa lolos dari proses pemeriksaan, mengingat pentingnya pengumuman tersebut.
Kesalahan ini tidak hanya merugikan masyarakat yang mencari informasi lowongan kerja, tetapi juga mencoreng nama baik Bupati Karawang sebagai kepala daerah. Apalagi, proses rekrutmen ini dikabarkan menelan anggaran yang cukup besar. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
“Dengan anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, malah tercoreng oleh kesalahan yang tidak profesional. Ini sangat mengecewakan,” ujar warga net lainnya.
Kasus ini menjadi pelajaran pahit bagi Dinkes Karawang untuk lebih meningkatkan kualitas dan ketelitian dalam setiap publikasi informasi. Masyarakat menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim IT dan admin media sosial Dinkes Karawang, serta transparansi dalam penggunaan anggaran rekrutmen oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap, Dinkes Karawang dapat segera memberikan penjelasan yang komprehensif dan bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi.
Reporter : Cha





