Bupati Karawang Salurkan Bantuan UEP untuk 95 Penerima Manfaat

KARAWANG|SUARAKARAWANG.ID– Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperlihatkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi warga melalui program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., hadir secara langsung untuk membuka kegiatan Pemberian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pada Kegiatan Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Galeri Bale Indung Nyi Pager Asih pada Kamis (15/10/2026).

Dalam pelaksanaan program tersebut, bantuan disalurkan kepada 95 penerima manfaat yang memiliki berbagai jenis usaha untuk menunjang kebutuhan ekonomi sehari-hari. Adapun penerima bantuan mencakup pelaku usaha kebutuhan pokok, usaha cilok, usaha minuman sachet, serta usaha warung nasi.

Baca Juga  Tekan Risiko Temuan BPK, DLHK Karawang Perketat Penyaluran Dana Operasional TPS 3R

Dalam sambutannya, Bupati Karawang berpesan kepada seluruh penerima manfaat agar dapat menjaga dan memanfaatkan bantuan usaha yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Ia mengingatkan bahwa bantuan tersebut harus digunakan secara bijak untuk mendukung keberlangsungan usaha, sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan dan memperkuat perekonomian keluarga.

Selain itu, Bupati Karawang menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia secara tegas melarang adanya segala bentuk pemotongan bantuan maupun pungutan biaya administrasi kepada para penerima manfaat. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Baca Juga  Sendja Bakeshop di SMKN 2 Karawang Buka Pukul 07.00–15.00 WIB, Ini Pilihan Menunya

Bupati menyampaikan bahwa program bantuan usaha ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Karawang. Melalui penyaluran bantuan secara gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, pemerintah berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha yang dimiliki serta memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Hari ini kami hadir tentunya ke tengah masyarakat bagaimana ingin memberikan perubahan dalam perekonomian masyarakat,” ujar Bupati Karawang.

Lebih lanjut, seluruh penerima bantuan telah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan oleh Dinas Sosial bersama Tim Asesmen/Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Proses seleksi tersebut dilaksanakan berdasarkan standar kriteria yang telah ditetapkan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga  Bupati Karawang Buka Penyaluran Bantuan UEP Tahun 2026

Melalui program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap para penerima manfaat dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat kemandirian ekonomi.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan dukungan nyata bagi masyarakat agar mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan melalui kegiatan usaha produktif.

Sumber: propokimkabkarawang

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

Bupati Karawang Buka Penyaluran Bantuan UEP Tahun 2026

KARAWANG|SUARAKARAWANG.ID – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., hadir secara langsung untuk membuka kegiatan Pemberian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dalam rangka Fasilitasi Bantuan...

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img