KARAWANG|SUARAKARAWANG.ID– Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa Duren, Kecamatan Klari, pada Kamis (15/10).AW Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan seluruh proses dan tahapan penetapan serta kesiapan Bakal Calon Kepala Desa berjalan dengan baik, tertib, transparan, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., hadir dalam kegiatan tersebut dengan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Daerah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karawang, serta Camat Klari bersama jajaran unsur Muspika Kecamatan Klari. Kehadiran jajaran pemerintah daerah ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap kesiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026 agar seluruh tahapan dapat terlaksana secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Karawang menyampaikan bahwa Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Karawang akan diikuti oleh 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, Pilkades pada periode kali ini memiliki keistimewaan karena proses pemungutan suara akan dilaksanakan secara digital pada 22 November 2026. Penerapan sistem tersebut diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang lebih modern dan mengikuti perkembangan teknologi.
Dengan mengusung semangat kebersamaan melalui jargon “Rempug Jukung Sauyunan”, Sekda Karawang mengimbau seluruh masyarakat, panitia penyelenggara, serta para bakal calon kepala desa untuk bersama-sama menjaga ketertiban, memperkuat persatuan, dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan kebersamaan, menjaga hubungan baik antarmasyarakat, serta mendukung pelaksanaan pemilihan agar berjalan lancar tanpa menimbulkan perpecahan di lingkungan desa.
Melalui penerapan sistem pemungutan suara digital, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung lebih akurat, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain meningkatkan kualitas proses pemilihan, penyelenggaraan Pilkades ini juga diharapkan mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin desa yang amanah, bertanggung jawab, dan memiliki komitmen untuk melayani masyarakat serta mendorong kemajuan desa dan Kabupaten Karawang secara berkelanjutan.
Sumber: propokimkabkarawang




