KARAWANG|SUARAKARAWANG.ID -Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., secara langsung membuka kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bapperida pada 13 Oktober 2026 dengan melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengevaluasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, sekaligus mengantisipasi terjadinya tunda bayar (TB) pada akhir tahun anggaran.
Evaluasi penyerapan anggaran menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian dari setiap perangkat daerah. Hal ini penting agar pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik serta penyelesaian kewajiban pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., CGCAE, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Dr. H. Eka Sanatha, S.H., M.M.
Selain itu, hadir pula para kepala perangkat daerah serta Kelompok Kerja dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Kehadiran para pejabat dan pihak terkait tersebut menjadi bagian dari koordinasi dalam pelaksanaan serta pengawasan penyerapan anggaran daerah menjelang akhir tahun anggaran.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan bahwa diperlukan langkah-langkah konkret untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memastikan bahwa program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara serius dan terarah agar tidak menimbulkan permasalahan pada penghujung tahun. Upaya tersebut juga ditujukan untuk mencegah terjadinya tunda bayar terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Asep Aang mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Setiap kegiatan yang telah masuk dalam perencanaan perlu ditindaklanjuti melalui pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
“Tolong untuk melaksanakan apa yang direncanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan kepada seluruh perangkat daerah agar lebih memperhatikan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Dengan adanya tanggung jawab dari setiap pelaksana anggaran, realisasi APBD diharapkan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan sehingga potensi terjadinya tunda bayar dapat dihindari.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya pengawasan dan percepatan penyerapan anggaran, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang akan melaksanakan forum Kamis Optimis setiap minggunya. Forum tersebut menjadi salah satu langkah untuk memantau perkembangan realisasi anggaran sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
Melalui forum Kamis Optimis, progres realisasi anggaran akan dipantau dan dievaluasi secara intensif. Pemantauan rutin ini diharapkan dapat membantu memastikan perkembangan penyerapan anggaran tetap menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, terutama dalam menghadapi tahapan akhir Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan evaluasi secara berkala juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong setiap perangkat daerah agar melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dengan demikian, perkembangan realisasi anggaran dapat diketahui dan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD.
Melalui Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menekankan pentingnya langkah konkret, tanggung jawab pelaksanaan kegiatan, serta pengawasan dan evaluasi secara berkala. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2026 dan mencegah terjadinya tunda bayar, baik pada kegiatan fisik maupun nonfisik.
Sumber: propokimkabkarawang




