KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Kebijakan Bupati Karawang terkait larangan operasional truk PT Jui Shin pada pukul 07.00-19.00 WIB, yang hanya memperbolehkan truk beroperasi pada malam hari (pukul 19.00-05.00 WIB), kecuali hari Minggu dan libur nasional, kembali menjadi sorotan. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan warga terkait aktivitas truk yang mengganggu dan membahayakan di Jalan Raya Badami-Loji.
Sebelumnya, Camat Pangkalan, Catur Teguh Imam Sugiarto, juga sempat viral di media sosial karena ketegasannya dalam menertibkan truk-truk yang beroperasi di wilayahnya, terutama yang melayani PT Jui Shin. Tindakan ini dilakukan setelah seorang pelajar nyaris tertabrak truk pada September 2025.
Namun, kini Catur Teguh Imam Sugiarto kembali menjadi perbincangan setelah akun Instagram @pesonajalan_lojikrw mengunggah foto dengan tulisan “DICARI CAMAT KEC. PANGKALAN” pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Unggahan tersebut mempertanyakan keberadaan camat yang dulu tegas menindak truk PT Jui Shin sebelum adanya aturan jam operasional.

Dalam unggahan yang sama, akun tersebut juga memposting foto truk-truk pengangkut batu kapur yang melanggar aturan pada Kamis, 9 Oktober 2025, pukul 07.07 WIB di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan.
Postingan ini pun mendapat banyak komentar dari netizen yang meminta admin @pesonajalan_lojikrw untuk mencari keberadaan Camat Pangkalan.
Beberapa komentar netizen antara lain:
– Akun @barong1910: “Camat eta nu pernah nga hukum saya sitah lumpat 3 kuriling di bumi perkemahan,,pedah teu disiplin,, tah ayeuna loba mobil teu disiplin waktu, gera hukum atuh pak camat”
– Akun @dikchaw17: “Aturan hanya aturan, tak ada penindakan bahkan dishub yg harusnya menindak sesuai perda dan aturan malah hanya ngopi santuy di warung padahal tenda yg di buat itu buat dia bertugas minimal berdiri dari pagi buta Sampai jam 8 pagi silih berganti menindak mobil2 besar yg akan melintas ke arah jalan Pangkalan loji”
Hingga berita ini diturunkan, upaya menghubungi Camat Pangkalan masih terus dilakukan. Sementara itu, Bupati Karawang juga menjajaki kemungkinan jalur alternatif melalui Kabupaten Bekasi untuk mengatasi masalah ini di kemudian hari.





