PT CATL Disorot, KAMI Karawang Pertanyakan Dugaan TKA China di Pekerjaan Kasar

KARAWANG | SUARAKARAWANG ID | Proyek raksasa baterai kendaraan listrik PT CATL (KNIC) Telukjambe Barat mendadak dihantam gelombang protes ganda.

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang resmi menggeruduk Imigrasi akibat dugaan serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di sektor pekerja kasar.

Di saat bersamaan, Pemdes Wanajaya membongkar ironi tingginya angka pengangguran lokal yang dipicu oleh gurita mafia calo tenaga kerja.

Dipimpin H. Elyasa Budianto, SH., KAMI Karawang menggelar audiensi ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang pada Rabu (8/7/2026). KAMI mendesak ketegasan pemerintah pusat dan daerah terkait indikasi TKA China yang mengambil porsi kerja manual lokal (konstruksi, las, cat, dan keramik).

Berikut 3 Poin Sorotan Tajam KAMI Karawang:

• Penyalahgunaan Visa: TKA diduga masuk dengan Visa C-20 (pemasangan mesin) namun beralih fungsi menjadi buruh manual di lapangan.

Baca Juga  Wawali Harris Bobihoe Apresiasi Atlet Peparpeda, Dorong Kota Bekasi Semakin Inklusif

• Lemahnya Pengawasan: Sistem imigrasi pusat dinilai belum mampu melacak lokasi riil TKA secara real-time pasca-tiba di Indonesia.

• Dampak Sosial: Adanya keluhan warga terkait jam kerja TKA yang ekstrem (10–11 jam) disusul aktivitas konsumsi miras.

KAMI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional dan siap melapor kepada Jenderal Gatot Nurmantyo demi kedaulatan NKRI.

Menanggapi hal tersebut, Kasubsi Intelijen Keimigrasian Karawang, Yudo, menegaskan bahwa meski PT CATL adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikejar tayang untuk diresmikan akhir Juli atau awal Agustus 2026, status tersebut tidak membuatnya kebal hukum.

“Aturan adalah aturan. Kami tidak terbeban oleh status PSN dalam penegakan hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, kami siap bertindak tegas,” ujar Yudo.

Dari hasil 4 kali sidak, Imigrasi menemukan sekitar 300–400 TKA dinamis ber-Visa C-20 dan kini tengah mendalami batasan teknis apakah aktivitas seperti pengelasan masuk kategori keahlian atau buruh kasar.

Baca Juga  83,10 Persen Pemuda Bekasi Tak Merokok, Pemkot Perkuat Kawasan Tanpa Rokok

Ironi penegakan hukum tersebut berbanding lurus dengan jeritan sosial dari ring satu. Lewat sebuah video vlog Facebook yang viral, Sekretaris Desa (Sekdes) Wanajaya, Hendar Rudianto, bersama seorang warga bernama Andrew, menguliti bobroknya sistem rekrutmen di wilayah mereka yang dikepung raksasa industri seperti PT CATL, CATIB, hingga Smoothway.

Fakta Ironis yang Dibongkar Pemdes Wanajaya:

• Berdiri sedikitnya 6 perusahaan multinasional, namun warga lokal ring satu sangat sulit menembus barikade kerja, bahkan untuk posisi produksi lulusan SMA.

• Oknum internal dan eksternal perusahaan diduga kuat mematok uang pelicin dalam jumlah besar, sehingga warga lokal yang kompeten kalah saing dengan tenaga kerja titipan luar daerah.

Baca Juga  Tri Adhianto Lepas 74 Kontingen Pramuka Kota Bekasi Menuju Jambore Nasional XII

• Sistem digital (seperti OSS) dinilai mandul karena kerap dimanfaatkan oknum untuk menutup akses informasi dari pihak pemerintah desa.

“Inikan alih fungsi lahan, tempat warga hidup berubah jadi perusahaan. Minimal ketika lahannya tergusur, masyarakatnya pun harus makmur! Jangan sampai warga kita hanya jadi penonton,” tegas mereka ketus.

Pemdes Wanajaya kini mendesak Bupati Karawang, DPRD, hingga Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan melakukan intervensi dan menerapkan transparansi sistem kerja, berkaca dari langkah tegas yang pernah dilakukan tokoh Jabar Dedi Mulyadi di PT Deli.

Reporter: Nina Melani Paradewi

Sumber: Audiensi Resmi KAMI Karawang & Dokumentasi Vlog Sosial Media Pemdes Wanajaya

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img