KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Proses rekrutmen pegawai non-ASN di RSUD Rengasdengklok oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang kembali menuai kritik tajam. Kali ini Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) turut menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses seleksi yang dinilai terburu-buru dan tidak transparan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Karawang, Dinkes, dan BKPSDM pada Rabu (10/9/2025), IMM Unsika mempertanyakan validitas verifikasi administrasi yang hanya berlangsung dua hari (5-7 September 2025) untuk 9368 pelamar.
“Waktu yang sangat singkat ini menimbulkan tanda tanya besar. Dengan 14 verifikator, setiap berkas hanya diperiksa sekitar 8 menit. Apakah seleksi ini benar-benar kompetitif?” ujar Ketua IMM Unsika Dino Robka Patardo.
Dino menambahkan, panitia seleksi seharusnya memiliki waktu yang cukup untuk meninjau CV pelamar secara seksama, mengelompokkan berdasarkan kategori, dan memastikan kesesuaian dengan kebutuhan RSUD Rengasdengklok.
“Bukan hanya dalam dua hari menyimpulkan ada sekitar 350 orang yang terseleksi. Ini janggal,” tegasnya.
Menurut IMM Unsika barulah setelah proses seleksi administrasi selesai dilaksanakan, disaring kembali secara ketat melalui tes teknis yang sesuai dengan tahapan yang ditentukan.
“Bukan langsung disimpulkan dari 9000-an pelamar hanya 300-an dengan alasan keterbatasan anggaran. Ini tidak masuk akal,” kata Dino.
Karena itu, IMM Unsika mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, khususnya Dinkes, untuk melakukan perekrutan ulang.
“Jika keinginan kami tidak diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan mahasiswa lain dan elemen masyarakat. 9000-an orang lebih yang tidak diterima memerlukan jawaban yang pasti,” pungkas Dino.
IMM Unsika menegaskan, permintaan maaf saja tidak cukup jika perekrutan tidak sesuai dengan komitmen keberpihakan pada warga Karawang.
Reporter : Cha





