KARAWANG, SUARAKARAWANG.ID — Demokrasi di tingkat desa di Kabupaten Karawang bersiap memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan menggunakan sistem berbasis digital pada gelaran serentak tahun 2025 mendatang.
Sebanyak sembilan desa di sembilan kecamatan akan menjadi pelopor dalam Pilkades Digital Gelombang III ini. Kesembilan desa tersebut meliputi:
- Wanakerta (Telukjambe Barat)
- Payungsari (Pedes)
- Tanjungmekar (Pakisjaya)
- Cikampek Selatan (Cikampek)
- Jatisari (Jatisari)
- Balongsari (Rawamerta)
- Sarimulya (Kotabaru)
- Cikampek Utara (Kotabaru)
- Cadaskertajaya (Telagasari)
Sedikitnya 59 ribu pemilih tercatat dalam daftar tetap dan akan menyalurkan hak pilihnya di 61 TPS pada 28 Desember 2025.
Demokrasi Digital, Tradisi Baru di Desa
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan bahwa inovasi digital ini bukan sekadar modernisasi teknis, tetapi juga langkah menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan efisien.
“Kami ingin Pilkades di Karawang tidak hanya menjadi pesta demokrasi, tapi juga menjadi momentum pembaruan cara berpikir dan cara kerja dalam melayani masyarakat desa,” ujar Bupati Aep.
Melalui sistem digital, proses pemungutan dan penghitungan suara diharapkan berlangsung lebih cepat dan akurat, sekaligus meminimalkan potensi kecurangan.
Tema Persaudaraan di Tengah Perbedaan
Mengusung tema “Tong Runtag Duduluran Alatan Beda Pilihan – Jangan Hancur Persaudaraan Hanya Karena Berbeda Pilihan,” Pilkades 2025 juga membawa pesan moral kuat bagi masyarakat.
Tema ini menjadi seruan agar warga desa tetap menjaga kerukunan dan rasa persaudaraan, meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.
“Persaudaraan harus tetap jadi fondasi utama. Pilkades boleh beda pilihan, tapi jangan sampai retak karena perbedaan itu,” kata Bupati Aep menegaskan.
Sinergi dan Simulasi Digital
Penerapan Pilkades Digital merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Diskominfo, Disdukcapil, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan tim teknis profesional.
Sebelumnya, simulasi dan pelatihan penggunaan alat pemungutan suara digital telah digelar pada 21 Oktober 2025, sebagai tahap persiapan teknis bagi para panitia dan petugas TPS.
Dengan langkah inovatif ini, Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan demokrasi desa yang modern, transparan, dan inklusif — sebuah langkah kecil dari desa, namun dengan makna besar bagi masa depan tata kelola pemerintahan daerah.




