Pemkot Bekasi Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Lewat Kepastian Hukum Rumah Ibadah

KOTA BEKASI | SUARAKARAWANG.ID | Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kerukunan umat beragama melalui pemberian kepastian hukum terhadap pendirian rumah ibadah. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri peletakan batu pertama Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Jatisari, Kota Bekasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia, Drs. Suparman, bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, dan jemaat yang menyaksikan dimulainya pembangunan gereja.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memberikan jaminan kepastian hukum bagi setiap pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses harus berjalan sesuai hukum, adat, serta tata kelola yang berlaku sehingga mampu menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Baca Juga  Terkait Dugaan Penyimpangan Keuangan Desa, Paw Kades Ciruluk Diduga Mangkir dari Panggilan Kejari

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” ujar Tri.

Ia juga berharap pembangunan fisik gereja berjalan beriringan dengan pembangunan kualitas iman umat. Baginya, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga menjadi ruang pembinaan karakter, persaudaraan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Tri turut mengajak seluruh jemaat untuk menjadikan kawasan gereja sebagai ruang yang asri dan ramah lingkungan. Ia mencanangkan penanaman pohon di lingkungan gereja agar kawasan tersebut tetap hijau, teduh, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga  Bupati Karawang: Piala Soeratin Jadi Wadah Pembinaan Pesepak Bola Muda Berprestasi

Lebih lanjut, Wali Kota terangkan bahwa komitmen Pemerintah Kota Bekasi adalah mewariskan kota yang damai, harmonis, dan toleran bagi generasi mendatang. Ia menyebut Kota Bekasi saat ini telah menjadi salah satu kota dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia, menempati peringkat kelima secara nasional dan berupaya terus dilakukan untuk memperkuat persatuan.

Tri juga mengapresiasi kehidupan masyarakat Kelurahan Jatisari yang selama ini hidup berdampingan dengan penuh semangat gotong royong dan toleransi. Menurutnya, keberadaan Kampung Sawah beserta keragaman umat beragamanya menjadi contoh nyata bahwa perbedaan dapat menjadi kekuatan untuk membangun Kota Bekasi yang aman, damai, dan sejahtera.

Baca Juga  Bupati Aep: Perumdam Tirta Tarum Harus Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

 

(Ndoet)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img