BANDUNG, SUARAKARAWANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penataan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Jawa Barat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Tambang MBLB Wilayah Jawa Barat yang digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Soehoed Warnaen Bappeda Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala daerah se-Jawa Barat. Pemkab Karawang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, didampingi Inspektur Daerah serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Rakor membahas langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan MBLB yang dinilai memiliki potensi kerawanan korupsi sekaligus dampak besar terhadap lingkungan. Sektor ini juga berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah sehingga perlu dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa hasil rakor menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha.
“Penataan tambang harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh Pemkab Karawang, diharapkan pengelolaan tambang MBLB di Jawa Barat semakin tertib, berintegritas, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.





