KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Karawang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perusahaan pada Jumat (19/9/2025). Kesepakatan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Karawang sekaligus memperkuat sinergi dunia industri dengan pemerintah daerah.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Bappeda Karawang tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk menjembatani lulusan BLK dengan kebutuhan tenaga kerja industri.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat di Karawang. Ia bahkan meminta agar setiap kendala yang menghambat kerja sama dilaporkan langsung kepadanya. Menurutnya, investasi tidak hanya berkaitan dengan modal, tetapi juga erat kaitannya dengan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Kerja sama ini juga mempertegas peran BLK Karawang sebagai pusat pelatihan yang menghasilkan tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan industri. Program yang dirancang tidak hanya berorientasi pada ijazah, melainkan pada penguasaan keterampilan yang relevan.
Bagi dunia usaha, kehadiran tenaga kerja lokal yang sudah terlatih menjadi keuntungan tersendiri. Perusahaan tidak perlu lagi mendatangkan pekerja dari luar daerah, sehingga adaptasi dan efisiensi bisa lebih optimal.
Melalui MoU ini, pemerintah daerah, BLK, dan pihak industri sepakat membangun pola kemitraan yang saling menguntungkan. Harapannya, lahir generasi tenaga kerja Karawang yang siap bersaing, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Aep menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan investasi di Karawang adalah keberhasilan bersama. Ia berkomitmen menjaga kerja sama ini berjalan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.(red)





