Kepsek SMAN 1 Cikampek Bantah Isu Perpeloncoan dan Pra-MPLS di Luar Jadwal Resmi

KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Cikampek sempat memicu sorotan tajam.

Pasalnya, mencuat kabar yang menyebutkan pihak sekolah menggeser jadwal resmi dan menyisipkan agenda ‘Pra-MPLS’ yang dikelola oleh siswa senior.

Isu ini sontak memicu kekhawatiran orang tua terkait potensi praktik perpeloncoan yang luput dari pantauan guru.

Berdasarkan regulasi yang ada, yakni Permendikdasmen No. 12 Tahun 2026 serta Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat No. 45/PK.03.03/KESRA, pelaksanaan MPLS tingkat nasional dan provinsi secara serentak dijadwalkan pada 15 hingga 21 Juli 2026.

Baca Juga  Wawali Harris Bobihoe Apresiasi Atlet Peparpeda, Dorong Kota Bekasi Semakin Inklusif

Namun, informasi awal yang beredar luas menyebutkan SMAN 1 Cikampek baru akan melaksanakan MPLS pada 20-25 Juli 2026. Sementara itu, rentang waktu dari tanggal 15 hingga 17 Juli dikabarkan diisi dengan kegiatan Pra-MPLS yang didominasi oleh pengarahan dari pengurus OSIS dan MPK (Majelis Perwakilan Kelas).

Celah kegiatan di luar jadwal resmi inilah yang dikritisi. Ketidakhadiran guru secara melekat dalam agenda yang dikelola oleh kakak kelas (kelas XI dan XII) dikhawatirkan menjadi ruang gelap tumbuhnya budaya senioritas, intimidasi, hingga perundungan terhadap siswa baru kelas X.

Baca Juga  SMAN 5 Karawang dan UBP Jalin Kemitraan Strategis Tingkatkan Kompetensi Siswa dan Guru

Dikonfirmasi terkait polemik tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Cikampek, Unang, secara tegas membantah adanya modifikasi jadwal kalender akademik dan praktik lepas tangan dari pihak guru.

Unang memastikan bahwa kegiatan pengenalan siswa baru di lingkungan sekolahnya telah berjalan sesuai dengan instruksi pemerintah dan menepis anggapan bahwa sekolah membiarkan senior mengambil alih kegiatan.

“Gak benar itu, kita sudah melaksanakan seperti yang lain. Sejak hari Rabu (15/7) kemarin. Bahkan pihak pengawas juga sudah datang ke sekolah,” ungkap Unang saat dimintai keterangan, Jumat (17/7/2026).

Lebih lanjut, Unang menggaransi bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam koridor yang aman.

Baca Juga  Wabup Maslani Lepas 56 Anggota Pramuka Karawang ke Jambore Nasional

“Kita tidak berani melanggar aturan, dan juga tetap menjaga dan mengawasi dengan melibatkan guru dalam kepanitiaan MPLS agar tidak terjadi senioritas sebagaimana yang dikhawatirkan orang tua siswa,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Nina Melani Paradewi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img