KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID –Keluhan mengenai pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kembali mencuat.
Sejumlah warga mengaku harus pulang dengan tangan hampa saat hendak mencetak KTP elektronik, meski telah meluangkan waktu dan biaya untuk mendatangi kantor kecamatan.
Alasan klasik seperti “blanko habis” hingga pembatasan penggunaan ribbon (tinta cetak) menjadi momok yang dihadapi masyarakat.
Kondisi ini dinilai ironis, mengingat anggaran pengadaan ribbon dan perlengkapan cetak KTP pada tahun anggaran 2025 diketahui mencapai angka miliaran rupiah.
Kekecewaan ini salah satunya diungkapkan oleh salah seorang warga dari Dusun Sangkali, Kecamatan Karawang Barat.
Seorang warga tersebut berniat mengganti KTP-nya yang hilang. Ia mengaku sudah datang sejak pagi hari untuk mengantre, namun pelayanan yang didapat justru mengecewakan.
“Jujur saya kecewa berat. Saya sudah izin tidak masuk kerja setengah hari, datang pagi-pagi ke kecamatan. Begitu giliran saya, petugas bilang blanko kosong. Malah diarahkan untuk membuat KTP Digital,” ungkapnya dengan nada kesal, Selasa (30/12/2025).
Namun, yang lebih membuatnya bingung, alasan pihak Kecamatan dibagian perekaman KTP mengatakan bahwa ketersediaan blanko terbatas dan hanya tersedia untuk pembuat Adminduk pemula.
“Alasannya sangat tidak masuk akal. Petugas bilang ada cadangan ribbon, tapi itu khusus dijatah buat warga yang bikin KTP baru (pemula). Lha, kita yang KTP-nya rusak atau hilang ini bukan warga negara juga? Padahal sama-sama butuh buat urusan administrasi,” keluhnya.
Keluhan warga di lapangan ini berbanding terbalik dengan besarnya dukungan anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun, plot anggaran untuk pengadaan ribbon dan logistik cetak KTP pada tahun 2025 ini menyentuh angka miliaran rupiah.
Besarnya anggaran tersebut seharusnya menjamin kelancaran pelayanan dasar bagi masyarakat, tanpa membedakan antara pemohon KTP baru maupun penggantian.
“Kalau anggarannya miliaran, logikanya stok melimpah. Kenapa di kecamatan seolah-olah barang langka? Jangan sampai masyarakat berpikir ada permainan atau ketidakberesan dalam pengelolaan logistik ini,” ujarnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun pihak kecamatan terkait kendala teknis distribusi ribbon yang dikeluhkan warga tersebut.
Masyarakat mendesak agar transparansi stok dan penggunaan anggaran segera dibuka ke publik.
Red




