Gubernur Jabar Dorong Bupati dan Wali Kota Buka Pos Pengaduan Masyarakat

BANDUNG | SUARAKARAWANG.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan pembukaan pos layanan pengaduan masyarakat di Gedung Sate, Bandung, yang resmi beroperasi mulai Senin (6/10). Posko ini difokuskan pada tiga sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan hukum.

“Besok mulai buka. Senin sampai Jumat, dari jam tujuh pagi sampai jam empat sore. Fokusnya hanya tiga masalah itu saja,” ujar Dedi usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Komando Daerah Militer (Makodam) III/Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10).

Dedi menjelaskan, layanan pengaduan akan menampung berbagai persoalan warga, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan biaya pengobatan, kendala pendidikan, maupun bantuan hukum. “Satu, orang sakit yang butuh bantuan biaya, termasuk BPJS atau obat yang tidak ditanggung. Kedua, soal anak sekolah, jangan sampai tidak sekolah hanya karena seragam. Ketiga, layanan hukum. Untuk yang ini, pengacara sudah stand by,” terangnya.

Baca Juga  BGN Evaluasi 344 Dapur SPPG di Karawang dan Purwakarta, Pengawasan Gizi Diperketat

Namun, pengaduan yang bersifat pribadi seperti utang piutang tidak akan dilayani. “Kalau soal lain, seperti utang bank emok misalnya, itu tidak masuk layanan,” tambahnya.

Menurut Dedi, inisiatif ini bertujuan mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan mendasar masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara. Ia mengaku terinspirasi dari pengalamannya membuka pos pengaduan di kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

“Selama ini saya menerima langsung keluhan masyarakat tentang kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum. Pos pengaduan itu menggunakan dana operasional dan dana pribadi saya, dan terbukti membantu banyak warga,” ungkapnya.

Baca Juga  PPPK Karawang Dipastikan Aman, Bupati Aep Tegaskan Tak Ada Pengurangan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat tersebut mengimbau seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk meniru langkah serupa dengan membuka pos layanan pengaduan masyarakat di rumah dinas masing-masing.

“Harapannya para bupati dan wali kota melakukan hal yang sama, sehingga rumah jabatan menjadi tempat masyarakat mengadu,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

spot_img

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img