DPRD Karawang Setujui Raperda Strategis, Bupati Aep Tekankan Literasi, Kabupaten Layak Anak dan Lingkungan

KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Kamis (11/6/2026), dengan agenda persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah serta pembentukan Panitia Khusus untuk bidang strategis. Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Endang Sodikin, http://S.Pd.I., S.H., M.H.Rapat dihadiri Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, S.E., Wakil Bupati H. Mas Lani, unsur Forkopimda, para Ketua Komisi, Camat, Kepala Desa/Kelurahan se-Karawang, dan pimpinan partai politik. Agenda dilanjutkan pembacaan rancangan keputusan DPRD yang disetujui seluruh peserta, serta penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban APBD TA 2025 oleh Bupati.

*BUPATI: FOKUS PADA LITERASI, KABUPATEN LAYAK ANAK & LINGKUNGAN*

Dalam sambutannya, Bupati H. Aep Saepulloh menyebut rapat ini strategis untuk akselerasi pembangunan Karawang. Ia mengapresiasi kinerja legislatif yang cepat, responsif, dan adaptif.Bupati menekankan 3 fokus utama melahirkan generasi unggul:

Baca Juga  Bupati Karawang Paparkan Tantangan Pengelolaan Sampah di Rakor Jawa Barat Bersama KSAD

1. *Regulasi Literasi & Perpustakaan*

“Karawang tumbuh sebagai kota industri. Pertumbuhan ekonomi tidak akan berdampak jangka panjang tanpa literasi yang baik. Perpustakaan harus berubah dari penyimpanan buku menjadi layanan inklusif, modern, adaptif, dan terintegrasi digital hingga desa/kelurahan,” jelasnya.

2. *Kabupaten Layak Anak*

Pembentukan Pansus Kabupaten Layak Anak jadi atensi utama. “Layak anak bukan hanya predikat, tapi harus melekat pada pembangunan karakter. Karawang dengan mobilitas tinggi punya anak yang rentan kekerasan dan pengaruh teknologi bebas. Pansus diharapkan rumuskan kebijakan agar anak tumbuh baik dan jadi generasi unggul,” katanya.

Baca Juga  Diskominfo Karawang Gelar Workshop AI untuk Pengelola Medsos OPD, Tingkatkan Kualitas Konten Layanan Publik

3. *Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup*

Sebagai pusat industri dan lumbung padi Jabar, Karawang hadapi tantangan alih fungsi lahan, limbah industri-domestik, kualitas udara, dan pemulihan DAS Citarum.

“Pembangunan yang korbankan alam hanya wariskan bencana. Raperda RPPLH 30 tahun ke depan harus fleksibel dan visioner, agar investasi selaras dengan pembangunan berkelanjutan,” tegas Bupati.

*APBD 2025: REALISASI 96,25% & WTP KE-11 KALI*

Bupati menyampaikan Karawang kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI pada 9 Juni 2026. Ini WTP ke-11 berturut-turut, bukti komitmen pemerintahan transparan, bersih, akuntabel.

Baca Juga  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Raih Top Regional Leader Awards 2026 sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Realisasi APBD TA 2025:

– *Pendapatan:* Rp5,893 triliun → terealisasi Rp5,671 triliun atau 96,25%. PAD 95,5%, Transfer 96,58%, Lain-lain 101,54%.

– *Belanja:* Rp6,053 triliun → terealisasi Rp5,764 triliun atau 90,72%. Belanja operasional 90,88%, belanja modal sesuai alokasi.

LHP BPK atas LKPD 2025 diterima 9 Juni 2026, dengan catatan pengelolaan keuangan daerah tertib, taat aturan, efisien, efektif.

Reporter : Darsa (*)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img