Disdukcapil Karawang Optimalkan Aplikasi SORABI, Perangkat Desa Kota Baru Diperkuat Layani Adminduk

KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID |  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan efisien, Disdukcapil Karawang menggelar kegiatan Desk Implementasi Pelayanan Dokumen Kependudukan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Aula Disdukcapil Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini diikuti oleh para perangkat desa dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Kota Baru, meliputi Desa Wancimekar, Pangulah Selatan, Pangulah Utara, Pangulah Baru, Pucung, Jomin Timur, Jomin Barat, Sarimulya, dan Cikampek Utara.

Acara dibuka secara langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Karawang, Bapak Saepul Muhtadin, S.Sos., M.Si. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara Disdukcapil dan pemerintah desa demi memperkuat tata kelola pelayanan adminduk di tingkat Kecamatan.

Baca Juga  Ketua BPD Pancakarya Dwi Wulan Ramdahayanti Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pengawasan Desa

“Melalui implementasi Aplikasi SORABI, perangkat desa diharapkan semakin siap memberikan pelayanan yang mudah, tertib, dan tepat kepada masyarakat,” ujar Saepul.

Memasuki sesi penyampaian materi, Kepala Bidang Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Karawang, Bapak Torich Haerachman, ST., memaparkan secara detail mengenai Tata Kelola Administrasi Kependudukan.

Pembahasan mencakup teknis pengajuan hingga penerbitan dokumen penting seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta Kartu Keluarga (KK). Sesi ini menjadi ruang krusial untuk memperkuat ketelitian dan pemahaman perangkat desa agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pelayanan kepada warga.

Baca Juga  Bupati Aep Lantik 141 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Loyalitas untuk Masyarakat

Untuk mendukung proses pelayanan secara digital, peserta mendapatkan pembekalan teknis mengenai penggunaan Aplikasi SORABI yang disampaikan oleh Bapak Muhamad Tian Agustian, A.Md. dari Diskominfo Kabupaten Karawang.

Dengan optimalisasi aplikasi SORABI ini, perangkat desa diperkuat untuk dapat membantu masyarakat memperoleh layanan dokumen kependudukan dengan proses yang lebih terarah, efektif, dan praktis tanpa harus menempuh jarak jauh.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang dipandu langsung oleh Bapak Torich Haerachman, ST. Berbagai persoalan teknis serta kendala pelayanan yang sering ditemui oleh perangkat desa di lapangan dibahas bersama guna menyamakan pemahaman serta meningkatkan akurasi data dalam setiap proses pelayanan adminduk.

Baca Juga  220 Pengemudi Becak Lansia di Karawang Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Komitmen Layanan 100% Gratis

Melalui sinergi antara Disdukcapil Kabupaten Karawang, Diskominfo, dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Kota Baru ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karawang semakin dekat, tertib, tepat, dan akurat.

Disdukcapil Karawang juga kembali mengingatkan bahwa seluruh pengurusan dokumen administrasi kependudukan bersifat 100% Gratis (Tanpa Pungutan) dengan komitmen utama “Melayanan Untuk Membahagiakan Masyarakat”.

Informasi lebih lanjut mengenai jenis layanan, persyaratan, dan pengaduan adminduk Kabupaten Karawang dapat diakses melalui layanan WhatsApp resmi di nomor 0877 7542 4303. (RED)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img