Darawolong Jadi Sorotan! Dugaan Penjualan Alsintan hingga Transparansi Dana Ketahanan Pangan Dipertanyakan

KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID |  Sejumlah persoalan serius mencuat di Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan hasil penelusuran dan laporan dari warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, ditemukan berbagai dugaan penyimpangan mulai dari program ketahanan pangan, polemik bantuan ternak sapi, hingga penjualan alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah.

Tidak hanya itu, kondisi kesehatan Kepala Desa yang sebelumnya dikabarkan sakit menahun turut disorot terkait tata kelola pemerintahan di desa tersebut.

Salah satu sorotan paling mencolok adalah dugaan penjualan aset bantuan alat dan mesin pertanian. Berdasarkan keterangan narasumber di lapangan, kelompok tani setempat sebelumnya menerima bantuan dari jalur aspirasi dewan, berupa satu unit combine harvester dan sekitar 7 hingga 10 unit traktor.

Alih-alih dijadikan sebagai barang inventaris kelompok atau disewakan secara bergulir untuk meringankan beban petani lokal, unit-unit traktor tersebut justru diduga dijual kepada perorangan.

Baca Juga  Mahasiswa FAI UNSIKA Geruduk Rektorat, Kawal Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan

“Ya kami menduga dijual, dijual ke petani. Harusnya kan kalau ada program kayak gitu nggak boleh dijualin, jadi bergulir disewakan ke masyarakat hanya ganti uang bensin solar,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Berdasarkan penelusuran yang ia dapat, dikatakannya, harga penjualan alsintan tersebut bervariasi dengan kisaran angka sekitar Rp7 juta per unit. Padahal, bantuan tersebut bersumber dari anggaran negara yang seharusnya dinikmati secara kolektif oleh para petani.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Darawolong, Agung, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait bantuan alsintan tahun 2023 tersebut.

Menurutnya, perihal alsintan berada di bawah pengurusan UPJA (Unit Pelayanan Jasa Alsintan) yang diketuai oleh Agus.

Baca Juga  Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi Kecam Dugaan Pengusiran Jurnalis: Pejabat Alergi Wartawan Sebaiknya Mundur

Selain alsintan, program ketahanan pangan desa dengan anggaran berkisar antara Rp70 juta hingga Rp80 juta turut dipertanyakan kejelasannya.

Warga mengungkapkan bahwa program pembuatan kolam ikan yang bersumber dari anggaran tersebut diduga dialihkan ke luar wilayah Desa Darawolong.

Terkait hal ini, Sekdes Agung membenarkan bahwa program budidaya ikan lele tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lokasinya memang berada di luar wilayah desa.

Ia juga menyebutkan bahwa program tersebut telah melalui musyawarah desa (Musdes), serta setiap tahunnya terdapat Pendapatan Asli Desa (PADes) dari BUMDes sekitar Rp2 juta lebih yang rincian pastinya dipegang oleh kaur keuangan.

Sementara itu, terkait bantuan ternak sapi tahun anggaran 2022–2023 yang sebelumnya dipertanyakan warga, Sekdes Agung meluruskan bahwa bantuan tersebut merupakan program aspirasi dari Dewan Ajang yang disalurkan kepada kelompok ternak di Dusun Karang Tengah sejak sekitar dua tahun lalu.

Baca Juga  Tri Adhianto Dukung Kerja Sama Layanan Kesehatan Jabar, Warga Bisa Berobat di RS Jaringan Pemda

Ia juga membantah adanya isu bahwa suami kepala desa mengelola bantuan sapi aspirasi tersebut.

Persoalan di Desa Darawolong sebelumnya diwarnai kekhawatiran warga akibat kondisi kesehatan kepala desa. Terkait hal tersebut, Sekdes Agung memberikan klarifikasi bahwa kondisi kepala desa saat ini sudah berangsur sehat dan dapat berjalan normal.

“Saat ini bu lurah sudah sehat bisa jalan normal setiap hari rabu ikut minggon desa cuman belum bisa bicara aja,” jelas Agung melalui pesan singkat.

 

 

 

 

Reporter: Nina Melani Paradewi

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img