Christo Toar: Remisi Jadi Penghargaan dan Motivasi bagi Warga Binaan

KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kabar gembira bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang. Sebanyak 928 orang memperoleh remisi umum, sementara 957 lainnya menerima remisi khusus Dasawarsa yang hanya diberikan setiap satu dekade.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Victor Nixon Toar, menyampaikan bahwa pemberian remisi umum tahun ini dibagi ke dalam tiga kategori. Rinciannya, 889 orang menerima Remisi Umum I, 25 orang Remisi Umum II, dan 14 orang mendapat Remisi Umum II dengan subsider.

Baca Juga  ASN Karawang Berdonasi, Ambulans Kemanusiaan Dikirim untuk Rakyat Palestina

Berdasarkan durasi pengurangan hukuman, sebanyak 150 warga binaan mendapatkan remisi 1 bulan, 153 orang memperoleh 2 bulan, 276 orang mendapat 3 bulan, 193 orang memperoleh 4 bulan, 141 orang menerima 5 bulan, dan 15 orang diberikan remisi hingga 6 bulan.

Jika ditinjau dari jenis tindak pidana, terdapat 511 penerima remisi kasus pidana umum, 391 kasus narkotika, 9 kasus korupsi, serta 5 kasus perdagangan orang. Untuk tahun ini, tidak ada warga binaan kasus terorisme yang memperoleh remisi.

Selain remisi umum, pada 2025 Lapas Karawang juga memberikan Remisi Dasawarsa yang hanya berlaku setiap 10 tahun sekali. Sebanyak 957 warga binaan berhak menerimanya, terdiri dari 890 orang penerima RD-I, 22 orang RD-II, 16 orang RDDP-I, serta 29 orang RDDP-II.

Baca Juga  Pemkab Karawang Kolaborasi dengan Apjatel, Wujudkan Penataan Kabel yang Aman dan Estetis

Christo menegaskan, pemberian remisi tidak hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi penghargaan negara bagi warga binaan yang aktif mengikuti pembinaan. Di Lapas Karawang, program pembinaan meliputi penguatan kepribadian melalui kegiatan keagamaan, seni, dan kebangsaan, serta pembinaan kemandirian melalui keterampilan kerja.

“Pembekalan yang diberikan mencakup pertanian, perikanan, bengkel motor, tata rambut, hingga pelatihan usaha roti dan perkopian. Kami berharap, dengan bekal tersebut warga binaan mampu mandiri dan berdaya guna setelah bebas nanti,” ujarnya.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang hadir dalam penyerahan remisi, menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi kebahagiaan bersama, termasuk bagi warga binaan yang mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. (Red)

spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

Pengurus Baru Dekranasda Karawang Dilantik, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Kreatif

KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID — Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menghadiri sekaligus menyaksikan Pengukuhan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karawang Periode 2025–2030 yang...
spot_img

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img