KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Inspektorat Kabupaten Karawang menggelar rapat pembahasan Audit Ketaatan atas Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Diskominfo, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan tata kelola pemerintahan digital berjalan sesuai aturan.
Audit ketaatan terhadap penyelenggaraan SPBE di lingkungan Diskominfo Karawang dijadwalkan berlangsung sejak 22 September hingga 1 Oktober 2025.
Audit tersebut dilakukan untuk mengukur sejauh mana kepatuhan instansi terhadap regulasi, kebijakan, maupun standar yang berlaku dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Sebagai catatan, audit ketaatan merupakan proses evaluasi resmi untuk menilai tingkat kepatuhan suatu lembaga atau organisasi dalam menerapkan aturan, prosedur, serta kontrak yang telah ditetapkan.(Red)





