KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperluas jangkauan pelayanan publik melalui program Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Kali ini, kegiatan yang dipadukan dengan rapat minggon tersebut digelar di Kantor Kecamatan Jatisari, Selasa (5/8/2025), dengan tujuan mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi para kepala desa.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan Gebyar Paten yang rutin digelar di setiap kecamatan. Pada edisi kali ini, Kecamatan Jatisari menjadi tuan rumah acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.
Selain memberikan layanan administrasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan rapat minggon bersama seluruh kepala desa di Kecamatan Jatisari. Forum tersebut menjadi wadah diskusi terkait tantangan dan permasalahan yang dihadapi pemerintah desa.
Bupati Aep menjelaskan bahwa Gebyar Paten dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aep juga memaparkan bahwa Pemerintah Daerah telah mengalokasikan sekitar Rp 31 miliar untuk pembangunan dan perbaikan di wilayah Kecamatan Jatisari. Anggaran tersebut berasal dari berbagai dinas, termasuk Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga untuk pembangunan ruang kelas; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk perbaikan jalan serta drainase; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk pembangunan rumah layak huni dan MCK; serta Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah.
Lebih lanjut, ia mengajak para kepala desa untuk bersinergi mendukung program Pemkab Karawang serta sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait program swasembada pangan. Bupati menekankan bahwa Kecamatan Jatisari memiliki potensi pertanian yang besar, dengan indeks pertanaman (IP) tiga kali panen padi dalam setahun. (Red)





