Disdukcapil Karawang Perkuat Akses Adminduk bagi Penyandang Disabilitas

KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang setara.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Disdukcapil Karawang bergerak memperkuat dan mempermudah akses layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi kawan-kawan penyandang disabilitas di Kabupaten Karawang.

Kegiatan kolaborasi ini diselenggarakan pada Selasa, 15 September 2026, bertempat di Aula Disnakertrans Kabupaten Karawang.

Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai langkah nyata untuk mendorong pemenuhan hak dan kemudahan akses layanan bagi penyandang disabilitas.

Dalam pelaksanaannya, kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor, di antaranya:

Baca Juga  Wawan Indra Rukmana Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Pinayungan, Siap Kawal Aspirasi Warga

Komisi Nasional Disabilitas (KND)

Disnakertrans Kabupaten Karawang

Disdukcapil Kabupaten Karawang

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang

Psikolog dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang

Sinergi dan koordinasi antarinstansi ini diharapkan dapat memperkuat sistem dukungan dan pendataan, sehingga pemenuhan hak-hak disabilitas di Kabupaten Karawang dapat berjalan lebih optimal.

Data Akurat, Layanan Lebih Terbuka

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Karawang berfokus pada pemenuhan dan pemutakhiran data kependudukan. Pemutakhiran data yang akurat menjadi fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum serta kemudahan akses layanan bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga  Diduga Siswi Sekolah Negeri di Karawang Berkendara Tanpa Helm, Ugal-ugalan di Jalan Raya”

Dengan ketersediaan data kependudukan yang lebih lengkap dan sesuai by name by address, para penyandang disabilitas ke depan diharapkan dapat memperoleh akses berbagai program dan layanan publik dengan lebih mudah, seperti:

Pembuatan Kartu Penyandang Disabilitas

Akses Layanan Kesejahteraan Sosial & Bantuan

Layanan Kesehatan

Akses Ketenagakerjaan

Serta berbagai layanan publik lainnya.

Disdukcapil Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan adminduk yang dekat, mudah, inklusif, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Seluruh pengurusan dokumen administrasi kependudukan dipastikan 100% Gratis, dilakukan secara Cepat dan Akurat Tanpa Pungutan, mengusung jargon “Melayani Untuk Membahagiakan Masyarakat”.

Baca Juga  Gebrak Pasar Pemkot Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta, Libatkan 869 ASN

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan jenis layanan Adminduk Kabupaten Karawang, masyarakat dapat menghubungi Layanan Informasi & Pengaduan via WhatsApp di nomor 0877 7542 4303.(RED)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img