Antisipasi Abu Vulkanik, Pemkot Bekasi Terapkan PJJ untuk Siswa SD dan SMP

KOTA BEKASI | SUARAKARAWANG.ID | Pemerintah Kota Bekasi memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 8-9 Sept 2026 bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kota Bekasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Bekasi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan kewaspadaan yang sebelumnya memberikan ruang kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan pembelajaran berdasarkan kondisi lingkungan sekolah.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, evaluasi di lapangan menunjukkan upaya perlindungan terhadap siswa masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya, belum seluruh siswa disiplin menggunakan masker dan masih ditemukan debu di lingkungan sejumlah sekolah.

“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini , kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” kata Tri, Senin (7/9/2026).

Baca Juga  Bupati Aep Lantik 141 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Loyalitas untuk Masyarakat

Menurut Tri, keputusan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi kondisi yang masih dinamis. Pemkot tidak ingin menunggu kondisi memburuk untuk kemudian mengambil langkah perlindungan.

“Ini bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dari rumah. Kita hanya memindahkan prosesnya sementara sampai kondisi memungkinkan anak-anak kembali ke sekolah,” ujarnya.

Tri mengatakan, kebijakan tersebut akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik, kondisi lingkungan sekolah, kualitas udara serta masukan dari perangkat daerah dan instansi teknis terkait.

“Kita akan evaluasi terus. Kalau kondisi sudah memungkinkan, tentu anak-anak akan kembali belajar tatap muka. Prinsipnya kita ingin pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak juga harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Baca Juga  Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Tanah Apit, Jalan Bakal Diperlebar dan Sungai Dinormalisasi

Pemkot Bekasi juga meminta orang tua memastikan anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran selama PJJ serta membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi melalui perangkat daerah terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan potensi dampaknya terhadap wilayah Kota Bekasi.

“Kami terus pantau dan koordinasi dengan instansi terkait. Kalau ada perkembangan yang perlu diketahui masyarakat, akan kami sampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi. Jadi tetap tenang, tetap waspada, dan jangan mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” tutur Tri.

Baca Juga  Dugaan Penjualan Combine Harvester dan 10 Traktor Bantuan Aspirasi DPR RI di Karawang Mencuat, Pengurus Gapoktan Membantah

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik. Dalam edaran tersebut, sekolah diminta meningkatkan penggunaan masker, mengurangi aktivitas luar ruangan, menjaga kebersihan lingkungan sekolah serta memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang rentan.

Kebijakan PJJ ini menjadi bentuk penyesuaian Pemkot Bekasi setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi aktual di lapangan. Pemerintah memastikan perkembangan situasi akan terus dipantau dan kebijakan dapat disesuaikan kembali berdasarkan hasil evaluasi.

 

(Prab)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img