Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh Ingatkan ASN Kota Bekasi Tingkatkan Disiplin dan Produktivitas

KOTABEKASI | SUARAKARAWANG.ID | Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengikuti kegiatan senam bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe, serta para pejabat dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan memberikan arahan kepada para pejabat dan ASN Kota Bekasi. Ia mengajak seluruh ASN untuk mensyukuri kesempatan menjadi bagian dari aparatur pemerintah, terlebih Kota Bekasi merupakan salah satu daerah dengan tingkat kesejahteraan yang baik di Indonesia.

“Bersyukurlah menjadi ASN Kota Bekasi. Kita berada di salah satu dari tiga kota dengan kesejahteraan terbaik di seluruh Indonesia,” ujar Prof. Zudan.

Baca Juga  Bantah Tudingan Jual Alsintan, Ketua BUMDes Darawolong Akui Lokasi Kolam Ikan Ketahanan Pangan Atas Arahan DPMD dan Camat

Menurutnya, kesempatan menjadi ASN juga merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Dari jumlah masyarakat yang mendaftar dalam seleksi CPNS, hanya sebagian kecil yang pada akhirnya dapat menjadi ASN.

“Yang mendaftar CPNS itu hanya sekitar tujuh persen. Jadi, ketika kita mendapatkan kesempatan menjadi ASN, ini harus kita syukuri,” katanya.

Prof. Zudan juga mengingatkan bahwa ASN Kota Bekasi memiliki keuntungan karena berada di Pulau Jawa dengan dukungan infrastruktur dan fasilitas publik yang relatif lebih baik dibandingkan sejumlah wilayah di luar Jawa.

Mulai dari akses transportasi, fasilitas kesehatan, hingga keberadaan perguruan tinggi yang cukup banyak, menjadi bagian dari kemudahan yang dapat dirasakan masyarakat maupun ASN yang bekerja di wilayah Kota Bekasi.

Namun, menurutnya, rasa syukur tersebut tidak cukup hanya diwujudkan melalui ucapan. Syukur sebagai ASN harus dibuktikan dengan menjalankan tanggung jawab dan meningkatkan kinerja.

Baca Juga  Dugaan Kejanggalan Adendum Proyek Kebudayaan Karawang Dilaporkan ke Polda Jabar, Kabid: “Lagi Klarifikasi”

Ia menyampaikan setidaknya terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian ASN dalam mengimplementasikan rasa syukur tersebut.

Pertama, memenuhi kontrak kerja. ASN harus menjalankan kewajibannya sesuai dengan ketentuan jam kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, serta melaksanakan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya.

Kedua, memastikan kedisiplinan dan ketaatan terhadap sistem. Para pejabat diminta untuk mengecek dan memastikan anak buahnya menjalankan disiplin, menaati aturan serta sistem kerja yang telah ditetapkan.

Menurut Prof. Zudan, pekerjaan dapat berjalan tersendat apabila sistem dan kedisiplinan tidak berjalan dengan baik. Pengecualian tentu berlaku bagi pegawai yang melaksanakan pola kerja yang memang telah ditetapkan, seperti Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA).

Baca Juga  Usai Penataan, Pemkot Bekasi Gerakkan ASN Belanja di Pasar Baru Lewat Gebrak Pasar

Ketiga, mengukur produktivitas. Setiap ASN perlu mengetahui hasil kerja yang telah diberikan setiap bulan dan memastikan terdapat keseimbangan antara penghasilan yang diterima dengan produktivitas serta kontribusi yang diberikan kepada negara.

“Ukur produktivitas kita. Setiap bulan dapat berapa, target yang masuk berapa, dan setiap bulan kewajiban negara sudah tersampaikan belum. Harus ada keseimbangan antara penghasilan yang kita terima dengan kinerja dan produktivitas kita,” tegasnya.

Ia berharap arahan tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bekerja secara disiplin, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

 

(Ndoet)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img