Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL di Plaza Patriot Chandrabhaga, Tegaskan Bukan Larangan Berjualan

KOTA BEKASI | SUARAKARAWANG.ID | Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga yang mengganggu fungsi ruang publik dan fasilitas olahraga yang digunakan masyarakat.

Penertiban tersebut dilakukan ketika Wali Kota Bekasi menghadiri kegiatan Formaskot 2026 di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga, Sabtu (22/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Tri meminta jajaran Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan keberadaan PKL di kawasan tersebut tertata sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Penataan terutama dilakukan pada area utama Plaza Patriot Chandrabhaga yang menjadi ruang publik untuk olahraga, bermain, rekreasi, dan aktivitas masyarakat.

Tri Adhianto menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti melarang masyarakat untuk berjualan. Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan lokasi yang dapat digunakan PKL, salah satunya berada di lorong depan Stadion Patriot Chandrabhaga.

Baca Juga  Cak Imin Sebut Vida Jadi Role Model, Wali Kota Bekasi Dorong 1001 Pasar Rakyat

“PKL bukan dilarang. Silakan berjualan, tetapi tempatnya harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai masuk ke area utama Plaza Patriot yang memang diperuntukkan bagi masyarakat,” tegas Wali Kota Bekasi.

Menurutnya, Plaza Patriot Chandrabhaga memiliki fungsi utama sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, bermain, berekreasi bersama keluarga, hingga membangun interaksi sosial.

Karena itu, setiap aktivitas di kawasan tersebut perlu ditata agar tidak saling mengganggu. Aktivitas perdagangan tetap dapat tumbuh, sementara masyarakat tetap memiliki ruang yang nyaman untuk menggunakan fasilitas olahraga dan rekreasi.

Baca Juga  Bantah Tudingan Jual Alsintan, Ketua BUMDes Darawolong Akui Lokasi Kolam Ikan Ketahanan Pangan Atas Arahan DPMD dan Camat

“Kalau semuanya ditempatkan sesuai zona, pedagang bisa tetap mencari nafkah dan masyarakat juga tetap nyaman menggunakan fasilitas yang ada,” ujarnya.

Tri juga meminta jajaran Pemkot Bekasi konsisten menerapkan penataan tersebut, termasuk ketika Plaza Patriot Chandrabhaga digunakan untuk berbagai kegiatan atau acara dengan jumlah pengunjung yang besar.

Penataan kawasan, lanjutnya, harus dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak. Pemerintah tidak ingin ruang publik kehilangan fungsi utamanya, namun pada saat yang sama tetap memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan penataan yang konsisten, Plaza Patriot Chandrabhaga diharapkan dapat menjadi ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warga Kota Bekasi.

Baca Juga  Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi Kecam Dugaan Pengusiran Jurnalis: Pejabat Alergi Wartawan Sebaiknya Mundur

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan hak warga dalam menikmati ruang publik. PKL tetap dapat beraktivitas, dengan penempatan yang sesuai agar kawasan tetap tertata dan seluruh masyarakat dapat menikmati fasilitas Plaza Patriot Chandrabhaga secara optimal.

 

(Ndoet)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img