Bupati Aep Tegaskan Penertiban Bangunan Liar di Cikampek Dilakukan Secara Humanis

KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Pemerintah Kabupaten Karawang bersama PT KAI Daop 1 Jakarta memulai babak baru penataan kawasan Cikampek dengan melaksanakan pembongkaran bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di bawah Flyover Cikampek, Kamis 16 Juli 2026.

Penertiban berlangsung kondusif setelah melalui proses yang cukup panjang. Dari mulai pendataan, dialog, sosialisasi, hingga pemberian surat peringatan kepada para penghuni dan pedagang. Sebanyak 154 bangunan ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 72 bangunan berada di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang dan 82 objek lainnya berdiri di atas aset PT KAI Daop 1 Jakarta.

Baca Juga  Diduga Ada Iuran Uang Bangunan Rp150 Ribu per Siswa di SDN Lemahabang Wadas IV, Disdikbud Karawang Turun Cek

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE, mengatakan penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kawasan Cikampek yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan pembongkaran dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan pendekatan persuasif ditempuh.

Bupati memastikan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari pendataan, sosialisasi, dialog dengan para penghuni, hingga penyampaian surat peringatan. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga proses pembongkaran dapat berjalan dengan tertib dan kondusif,” ujar Bupati.

Lokasi penertiban meliputi kawasan sepanjang Jalan Ir. Juanda, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Jenderal Sudirman, Cikampek. Kegiatan ini juga melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, PLN, APJATEL, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Baca Juga  Mahasiswa KKN UBP Karawang Edukasi Pengelolaan Sampah kepada Siswa SDN Pulosari

Deputi II PT KAI Daop 1 Jakarta, Istadi, menjelaskan 82 objek yang berada di aset PT KAI terdiri atas 35 bangunan di ruang milik jalur kereta api (right of way/ROW), 19 bangunan sewa PT KAI di antara dua perlintasan, tujuh lapak, enam bangunan di atas saluran air, serta 15 bangunan semi permanen di depan Taman Pelangi.

Penertiban ini menjadi langkah awal penataan kawasan Cikampek setelah proses koordinasi dan komunikasi yang berlangsung cukup panjang antara pemerintah, PT KAI, dan para penghuni bangunan.(*)

spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img