Bupati Aep Sambut Pemeriksaan BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menggelar entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025. Pertemuan ini berlangsung di Aula Gedung Singaperbangsa lantai III pada Senin (22/9/2025).

Fokus pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pengadaan barang dan jasa hingga triwulan III tahun anggaran 2025. Proses ini mengacu pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sebagai pedoman utama.

Pemeriksaan awal tersebut akan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 22 September hingga 21 Oktober 2025. Seluruh perangkat daerah diminta untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih atas kehadiran Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat beserta jajarannya di Karawang.

Bupati menegaskan bahwa Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang berjalan di tiap perangkat daerah.

Ia juga menekankan pentingnya arahan dari BPK agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. “Kami berharap adanya bimbingan serta petunjuk dari BPK agar penggunaan anggaran daerah semakin baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Aep.(Red)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

spot_img

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img