KOTA BEKASI | SUARAKARAWANG.ID | Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait evaluasi tunjangan anggota DPRD Kota Bekasi. Kesepakatan ini ditegaskan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi menyatakan bahwa seluruh aspirasi akan dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendengar harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, dengan memperhatikan aturan, perundangan, serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri Adhianto, Rabu (10/9/2025).
Isu yang menjadi perhatian antara lain efisiensi anggaran, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi, pembangunan infrastruktur publik (palang pintu kereta, jembatan penyeberangan orang/JPO), hingga peningkatan UMKM.
Menurut Tri Adhianto, usulan ini akan dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah yang terukur dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan dukungan legislatif dalam evaluasi ini. “Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat komisi dengan OPD terkait agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pemkot Bekasi juga tengah mengkaji dan menyiapkan kebijakan pengelolaan pajak daerah, khususnya PBB, agar lebih berpihak pada masyarakat. Evaluasi mendalam sedang dilakukan, dengan kemungkinan pemberian diskon atau kebijakan lain yang sesuai aturan pengelolaan keuangan negara.
Wali Kota menambahkan, Pemkot Bekasi terus mengedepankan sikap hidup sederhana dan efisiensi belanja agar APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,”tutupnya.
(Red)





