Sekda Asep Aang Dorong OPD Percepat dan Sederhanakan Layanan Publik

Karawang, suarakarawang.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menekankan pentingnya penerapan prinsip 4P dalam menjalankan pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan dalam Apel Pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (20/4/2026). Prinsip 4P yang dimaksud meliputi People, Process, Product, dan Perception.

Menurutnya, sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan atau civil servant, ASN dituntut memahami peran strategisnya, mulai dari menyiapkan kebijakan publik, perencanaan pembangunan, hingga perencanaan anggaran serta pelaksanaannya.

Selain itu, Sekda juga mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang untuk melakukan percepatan dan penyederhanaan dalam proses pelayanan publik.

Baca Juga  Sekda Karawang Tegaskan Seluruh ASN Harus Menjaga Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Publik

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selain prinsip 4P, terdapat pula prinsip 4K yang harus diterapkan sebagai tolok ukur keberhasilan pelayanan, yakni kemudahan, kecepatan, dan kemanfaatan.

“Karena tujuan akhir dalam layanan publik adalah menciptakan kepuasan dan kebahagiaan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img