KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID – Sebuah pos jaga yang baru dibangun di kawasan Gedung Kantor Pemda II Karawang, tepatnya di Jalan Siliwangi, Karawang Timur, tampak terbengkalai dan rusak parah meski belum pernah difungsikan sejak selesai dibangun. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat terjadinya pemborosan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dari pantauan di lapangan pada Senin (16/6/2025), bangunan pos tersebut tampak tak terurus. Kaca-kaca jendela pecah dan berserakan, kusen raib, ubin keramik pecah-pecah, dan lantai bangunan mengalami ambles. Padahal, menurut keterangan warga sekitar, bangunan tersebut selesai dibangun belum genap setahun lalu.
“Dari awal dibangun sekitar delapan bulan lalu, tidak pernah digunakan. Tidak pernah ada sekuriti yang berjaga. Sekarang malah rusak parah. Tiga hari lalu kacanya dipecahkan orang, kusennya juga hilang. Sayang sekali, uang rakyat dibuang percuma,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menduga kerusakan itu disebabkan oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab karena tidak adanya penjagaan atau pengawasan dari pihak terkait. Ketidakhadiran fungsi pengamanan justru menjadikan bangunan itu sasaran perusakan dan pencurian.
Pembangunan pos jaga tersebut diyakini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait.
Awak media telah mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi atas kondisi dan status bangunan tersebut. Namun, hingga berita ini naik tayang, pesan hanya dibaca tanpa ada balasan, terlihat dari centang biru WhatsApp yang menunjukkan pesan telah dibuka namun diabaikan.
Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengawasan terhadap proyek fasilitas publik di Karawang masih lemah, sementara transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik dipertanyakan.
Masyarakat berharap Pemkab Karawang, khususnya Dinas PUPR, segera memberikan penjelasan terbuka dan mengambil tindakan atas kerusakan ini, agar bangunan yang seharusnya menjadi bagian dari sistem keamanan pemerintahan tidak terus menjadi simbol pemborosan dan kelalaian. (HD)





