KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menjadi sorotan karena tidak memiliki lambang resmi DPRD. Gedung megah yang seharusnya menjadi simbol representasi rakyat ini tampak kurang representatif.
Pantauan pada Senin (25/8/2025) menunjukkan, sisi gedung paripurna yang menghadap Jalan Ahmad Yani By Pass hanya bertuliskan “DPRD KABUPATEN KARAWANG”. Bekas tempelan logo lembaga perwakilan rakyat terlihat jelas, menandakan logo tersebut sebelumnya pernah terpasang.
Ketiadaan logo ini mengundang reaksi dari masyarakat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kondisi tersebut. “Logo DPRD bukan sekadar hiasan, melainkan identitas lembaga, simbol keterwakilan rakyat, dan pengingat bagi anggota dewan akan amanah mereka,” ujarnya.
Warga tersebut menambahkan, pemasangan logo DPRD akan menjadi pembeda antara gedung DPRD dengan gedung pemerintahan lainnya. Ia juga menyoroti anggaran pemeliharaan gedung DPRD yang mencapai miliaran rupiah. “Apalagi biaya pemeliharaan gedung kantor DPRD Kabupaten Karawang yang saya dengar informasinya bisa mencapai miliaran rupiah,” imbuhnya.
Sejumlah warga menilai, tanpa logo, tampilan gedung menjadi kurang representatif sebagai kantor wakil rakyat. “Kalau dilihat sekilas, gedungnya seperti kantor pemerintahan biasa. Padahal ini DPRD, harusnya ada logo agar jelas identitasnya,” kata warga lainnya.
Logo DPRD bukan hanya sekadar simbol, melainkan lambang kehormatan dan representasi fungsi legislatif di tingkat kabupaten. Ketiadaan logo ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa kewibawaan gedung DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dapat menurun.
Berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk biaya pemeliharaan gedung kantor DPRD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang mengenai alasan logo tersebut tidak terpasang. (Rhn)





