Dinkes Karawang Dituding Boros, Anggaran Miliaran Perjalanan Dinas dan MC Ternyata Sudah Diefesiensi

KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menjadi pusat perhatian setelah alokasi anggaran belanja perjalanan dinas dalam kota tahun 2025 mencapai Rp 5,3 miliar. Angka ini memicu pertanyaan publik, terutama di tengah seruan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Selain itu, Dinkes Karawang juga mengalokasikan hampir Rp 2,5 miliar untuk biaya MC, kepanitiaan, honorarium narasumber, dan moderator. Alokasi anggaran yang fantastis ini menimbulkan kecurigaan di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Neni, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, La Ode, menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah diefisiensikan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.

Baca Juga  Bupati Aep Mulai Bangun Rumah Layak Huni untuk Lansia di Cilamaya Kulon

“Anggaran perjalanan dinas dalam kota telah diefisiensikan dari Rp 5,3 miliar menjadi Rp 3,3 miliar,” ujar La Ode pada Kamis (25/9/2025).

La Ode menambahkan bahwa meskipun anggaran awal terlihat besar, setelah dihitung kembali, anggaran perjalanan dinas hanya sekitar 0,3% dari total anggaran dinas secara keseluruhan. “Setelah efisiensi, kami rasa anggaran perjalanan dinas ini masih dalam batas kewajaran,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas tersebut mencakup transportasi kader-kader posyandu, kusta, dan PMT, serta honorarium narasumber.

“Kita punya 16 tim kerja yang kebutuhannya banyak untuk transportasi kader-kader di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga  Sekda Karawang Tegaskan Seluruh ASN Harus Menjaga Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Publik

Neni menambahkan bahwa data anggaran yang muncul di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Dinkes Karawang adalah data rencana umum yang belum diperbarui setelah efisiensi.

“Data yang tayang di SIRUP masih data APBD Murni. Setelah efisiensi, angka-angka anggaran itu sudah berubah,” jelas Neni.

Terkait anggaran honorarium untuk pembawa acara, panitia, narasumber, dan moderator, Neni menjelaskan bahwa itu hanyalah kode anggaran.

“Nama programnya sama, tetapi anggarannya berbeda-beda karena cantolan dalam sistem informasi pemerintah daerahnya sudah begitu dari Kemendagri. Nama program memang sama, yang membedakan itu nama kegiatan,” pungkasnya.

Baca Juga  Karawang Catat 87 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Selama 5 Bulan, DP3A Diminta Perkuat Pendampingan

Dengan penjelasan ini, Dinkes Karawang berharap dapat meredakan kecurigaan publik dan menegaskan komitmen mereka terhadap efisiensi anggaran sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img