Bupati Aep Pastikan Perubahan APBD 2026 Karawang Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna yang digelar Rabu (30/9/2026).

Kesepakatan ini dicapai setelah melalui serangkaian pembahasan dinamis antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, atas proses pembahasan yang konstruktif dan solutif dalam merumuskan penyesuaian alokasi anggaran yang responsif terhadap kebutuhan daerah.

Baca Juga  Bupati Aep Pimpin Shalat Istisqa, Karawang Hadapi Kemarau Panjang

“Melalui proses pembahasan yang dinamis, kritis, dan konstruktif, kita telah merumuskan penyesuaian program serta alokasi anggaran yang responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah,” ujar Bupati Aep.

Bupati Aep menyatakan, pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak lepas dari tantangan di tengah keterbatasan fiskal. Kendati demikian, sinergi yang terjalin mampu menyelesaikan persoalan defisit di awal pembahasan hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.

Adapun dalam Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD menetapkan lima pokok-pokok kebijakan fiskal, yakni: Penguatan kapasitas fiskal dan optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas dan efektivitas belanja daerah., percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik, penguatan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga  Harris Bobihoe Ajak Warga Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Kajian

Selain pengesahan Perubahan APBD 2026, agenda rapat paripurna tersebut juga menyepakati penyesuaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Pemerintah daerah menyambut baik penyesuaian skala prioritas pembentukan produk hukum daerah tersebut guna memberikan kepastian hukum, mendukung kemudahan investasi, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.(*)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img