KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Janji manis Pemkab Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk menyediakan fasilitas air minum publik melalui proyek anjungan air minum senilai kurang lebih Rp202 juta menjadi sorotan.
Pasalnya, proyek yang seharusnya rampung April 2025 lalu, hingga kini belum kunjung terealisasi.
Pantauan ONEDIGINEWS.COM menunjukkan, dua unit anjungan air minum yang rencananya akan dibangun di sekitar Karawang Kota, masih tidak terlihat keberadaannya.
Ironisnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Karawang dan Perumdam Tirta Tarum Karawang justru saling lempar tanggung jawab terkait molornya proyek ini. Dengan alasan kurangnya koordinasi dan komunikasi.
Perumdam Tirta Tarum Karawang, melalui Kepala Bidang Kehumasan Ali, mengaku hanya bertindak sebagai pengusul dalam membangun anjungan air minum tersebut, dengan titik lokasi, yakni di Masjid Al-Jihad dan Alun-alun Karawang. Terkait anggaran dan teknis pelaksanaannya, PDAM menyerahkan sepenuhnya kepada DLHK.
“Kami hanya mengusulkan saja, dan selama ini belum ada koordinasi lagi. Kami menunggu saja dari DLHK kapan akan didiskusikan lagi,” ujar Ali, Rabu (10/9/2025) kemarin.
jika memang ada kekurangan atau kendala dalam pembuatannya, lanjut Ali lagi, tinggal dikoordinasikan kembali. Apakah masih diperlukan revisi dalam spek atau rancangan anggaran biaya (RAB)-nya, atau seperti apa.
” kita memahami mereka kan pasti tidak paham sepenuhnya terkait teknis air bersih menjadi air minum itu seperti apa. Ya, tinggal komunikasi sama koordinasinya saja,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris DLHK Karawang, Agus Mustaqim, berdalih bahwa proyek belum dikerjakan karena pihaknya masih berkoordinasi dengan PDAM terkait teknis pembuatan dispenser air.
“Rencananya hari ini kita baru mau menentukan titik lokasi bersama PDAM, karena lokasinya harus dekat dengan sumber air PDAM itu sendiri,” kilahnya.
Agus juga mengatakan, DLHK masih menunggu desain rancangan pipa air dari PDAM. “Karena teknis pipa-pipanya bagaimana kan hanya PDAM yang tahu,” ujarnya.
Dengan anggaran Rp200 juta, DLHK hanya akan membangun dua titik anjungan air. Sementara Pipa dan dispenser airnya menjadi tanggung jawab PDAM.
“Karena hanya membuat bangunannya saja maka kami pastikan akan keburu,” kilah Agus, menanggapi pertanyaan soal keterlambatan proyek.
Masyarakat Karawang kini menanti kejelasan dan realisasi proyek anjungan air minum ini. Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah tersebut hanya menguap tanpa hasil, sementara kebutuhan air minum bersih bagi publik tetap terabaikan.





