Siaga Darurat Banjir 2026, Pemkab Bekasi Kerahkan Tim LO di 16 Kecamatan

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan Tim Liaison Officer (LO) Rencana Aksi Siaga Darurat Bencana Banjir Tahun 2026 guna memperkuat koordinasi penanganan bencana sekaligus mempercepat penyaluran bantuan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak banjir.

Penetapan Tim LO tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 300.2.1/598/BPBD/2026 yang ditetapkan pada 23 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.

Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan bahwa pembentukan Tim Liaison Officer merupakan langkah strategis untuk memastikan penanganan bencana banjir berjalan secara terkoordinasi, cepat, dan responsif.

Baca Juga  Jumat Sehat ASN Karawang, Bupati Aep Syaepuloh Ajak Pegawai Rutin Jaga Kebugaran

“Tim Liaison Officer ini dibentuk untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan unsur terkait, sekaligus memastikan bantuan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak banjir dapat tersalurkan secara cepat dan tepat,” ujar dr. Asep Surya Atmaja.

Berdasarkan surat perintah tersebut, Tim LO memiliki tugas membantu koordinasi penyaluran bantuan logistik berupa paket sembako, makanan siap saji, air mineral, obat-obatan, selimut, pakaian, serta tikar. Seluruh bantuan disalurkan melalui pemerintah kecamatan setempat sesuai wilayah terdampak.

Selain itu, Tim LO juga bertugas mengomunikasikan informasi kejadian bencana banjir di Kabupaten Bekasi dengan dukungan data kebencanaan sebagai bahan analisis dan langkah antisipasi. Tim juga melakukan koordinasi antarwilayah yang berbatasan serta monitoring terhadap upaya kesiapsiagaan bencana.

Baca Juga  Lantik 353 Kepsek di Karawang, Bupati Aep Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

“Kami ingin setiap perkembangan di lapangan dapat dipantau secara langsung dan dilaporkan secara berkala kepada BPBD, sehingga langkah antisipasi maupun penanganan dapat segera dilakukan,” tambahnya.

Dalam lampiran surat perintah tersebut, Tim Liaison Officer dibentuk di 16 kecamatan, meliputi Muara Gembong, Babelan, Cabangbungin, Taruma Jaya, Tambun Utara, Tambun Selatan, Tambelang, Cibitung, Sukatani, Karangbahagia, Cikarang Utara, Cikarang Timur, Sukawangi, Sukakarya, Pebayuran, dan Kedungwaringin.

Pembentukan Tim LO ini melibatkan lintas perangkat daerah, unsur keamanan, fasilitas kesehatan, BUMD, kawasan industri, serta dunia usaha, sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam penanganan bencana banjir di Kabupaten Bekasi.

spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

spot_img

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img