KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menertibkan kawasan jembatan layang Cikampek dari keberadaan gelandangan dan pengemis. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Karawang serta aduan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas laporan warga yang disampaikan melalui media sosial.
“Menindaklanjuti arahan Bupati Karawang dan aduan masyarakat, kami melakukan penertiban di kawasan jembatan layang Cikampek. Sejumlah gelandangan dan pengemis telah kami amankan,” ujarnya di Karawang, Minggu (11/1).
Menurut Basuki, penertiban ini menjadi langkah awal untuk menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya di kawasan Cikampek yang selama ini dinilai semrawut dan rawan gangguan ketertiban.
Ia menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara berkala agar kawasan tersebut tidak kembali dipenuhi aktivitas yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk penataan wilayah perkotaan Kecamatan Cikampek. Anggaran tersebut dialokasikan guna mengatasi kesemrawutan yang selama ini menjadi keluhan warga.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata kawasan Cikampek secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen melakukan penataan kota. Tahun depan akan dilakukan penataan besar-besaran di wilayah Cikampek,” kata Aep.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan peninjauan langsung ke lapangan, termasuk ke area pasar, terminal, stasiun, kolong jembatan layang, serta sejumlah titik lainnya.
Sebagai langkah awal, penataan akan difokuskan pada penertiban bangunan liar yang berada di sekitar stasiun dan kolong jembatan layang Cikampek. Selama ini, kawasan tersebut dikenal semrawut akibat maraknya pedagang kaki lima yang berjualan hingga memakan badan jalan, parkir kendaraan di kolong jembatan, serta berdirinya bangunan liar.
“Daerah sekitar kolong jembatan layang memang sudah lama dikeluhkan warga karena kondisinya yang semrawut,” pungkas Bupati.





