Wabup Asep Surya Paparkan Rancangan APBD 2026 dalam Paripurna DPRD Bekasi

BEKASI | SUARAKARAWANG.ID — Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Kompleks Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (18/11/2025).

Nota Penjelasan Bupati Bekasi terhadap Rancangan Perda tentang APBD tahun 2026 disampaikan oleh Wakil Bupati dr. Asep Surya Atmaja.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati, Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta isu-isu strategis daerah.

Baca Juga  Jumat Sehat ASN Karawang, Bupati Aep Syaepuloh Ajak Pegawai Rutin Jaga Kebugaran

Dimana dalam proses penyusunan merujuk pada dokumen perencanaan resmi seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan memperhatikan kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, serta prioritas daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp7,28 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,34 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,93 triliun.

Sementara itu total belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,57 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Juga  Kolaborasi Polres dan Pemkab Bekasi Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman

“Apabila kita bandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, terdapat defisit anggaran sebesar Rp298,17 miliar. Namun demikian, defisit dimaksud ditutup melalui pembiayaan netto sehingga kebutuhan seluruh belanja dapat terpenuhi,” jelasnya.

Selain menyampaikan struktur anggaran, Wakil Bupati juga menekankan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026.

“Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun 2026 dilakukan secara efektif dan efisien, dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.

Enam prioritas pembangunan daerah turut disampaikan, mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi berkualitas, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, hingga penguatan pengelolaan lingkungan hidup termasuk persampahan.

Baca Juga  Lantik 353 Kepsek di Karawang, Bupati Aep Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

Lebih lanjut, Wakil Bupati berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai amanat regulasi.

“Kami sangat berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat berlangsung efektif sehingga segera dapat diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

spot_img

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img