Proyek Sekam Rp625 Juta DLH Karawang Tuai Kritik, Diduga Pemborosan Anggaran

KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID – Proyek pemeliharaan taman median jalan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang senilai Rp625 juta, yang salah satu tahapannya adalah penaburan sekam, menuai kritik pedas dari berbagai pihak. Alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Karawang ini dinilai tidak efektif dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pemerhati kebijakan publik, Asep Agustian, SH, MH, yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang, menyebut proyek ini sebagai bentuk pemborosan anggaran yang nyata. Ia mempertanyakan logika penggunaan sekam di median jalan yang padat lalu lintas.

“Apakah masuk akal anggaran ratusan juta hanya untuk membeli sekam? Ini jelas pemborosan. Sekam yang beterbangan juga sangat berbahaya bagi pengendara motor,” ujar Asep Agustian dengan nada geram, Rabu (10/9/2025).

Asep menambahkan, proyek ini terkesan dipaksakan dan tanpa kajian mendalam. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi terhadap proyek ini. “Saya minta APH turun tangan. Jangan sampai DLH merasa kebal hukum,” tegasnya.

Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dinas DLH Kabupaten Karawang Iwan Ridwan melalui Bidang Pertamanan, Dede Pram, memberikan hak jawabnya. Ia menjelaskan bahwa penaburan sekam hanyalah salah satu tahapan dari proses pemuliaan tanah di taman median jalan sepanjang 826 meter.

“Anggaran Rp625 juta itu dialokasikan untuk pembersihan lahan, penggemburan, pemupukan dengan sekam, pupuk kompos, pupuk kandang, hingga penanaman 31 ribu bibit tanaman,” jelas Dede Pram, Kamis (11/9/2025), sebagaimana dikutip dari TVBerita.co.id.

Dede juga menambahkan bahwa metode ini telah berhasil diterapkan di jalur lain pada tahun sebelumnya. Ia juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat proyek ini.

“Kami mohon maaf jika pekerjaan ini mengganggu pengendara. Untuk mengatasi keluhan masyarakat, hamparan sekam akan segera ditutup jaring paranet agar tidak terbawa angin,” tandasnya.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Daffana Utama Berlian dengan waktu pelaksanaan 90 hari kerja, terhitung sejak awal September 2025. Masyarakat berharap, proyek ini dapat memberikan manfaat yang optimal dan tidak hanya menjadi pemborosan anggaran semata.

Reporter : red

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi suarakarawang.id dan dapat mengalami pembaruan..
spot_img

TOP NEWS

Karawang Update

Politik

Peristiwa

spot_img

ARTIKEL POPULER

TRENDING

- Advertisement -spot_img

POLRI

Berita Pilihan

INDEKS

spot_img